Nasional

Pemerintah Tolak Paham ISIS Berkembang di Indonesia

Menko Polhukam Djoko Suyanto. (foto: google)
Menko Polhukam Djoko Suyanto. (foto: google)

JAKARTA – Pemerintah dan negara menolak dan tidak mengizinkan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang kemudian menjadi Islamic State (IS) berkembang di Indonesia. Menko Polhukam Djoko Suyanto menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Senin (4/8) sore.

“Ini adalah masalah ideologi, yang kalau kita kaitkan dengan negara kita maka ini tidak sama dan bertentangan dengan ideologi Pancasila, keberadaan negara kesatuan, dan kebhinekaan kita,ÔÇØ ujar Menko Polhukam.

Dalam rapat tadi Djoko Suyanto melaporkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi membahas isu ISIS ini. Hasil rakor tersebut kemudian dibawa dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden SBY dan diformulasikan ke dalam sejumlah sikap pemerintah terhadap isu ISIS atau IS ini.

Hasilnya adalah, pertama, paham ISIS bukanlah masalah agama. Kedua, pemerintah dan negara menolak dan tidak mengizinkan paham ISIS/IS berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi negara Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebhinekaan di dalam naungan NKRI.

ÔÇ£Setiap upaya pengembangbiakkan paham ISIS/IS ini harus dicegah. Indonesia tidak boleh jadi tempat persemaian paham tersebut,ÔÇØ ujar Djoko, menyampaikan poin ketiga.

Poin keempat adalah tindakan pencegahan yang sudah dan akan terus dilakukan diantaranya adalah; (a) mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan dalam bentuk formal atau pengembangan paham-paham IS dan ISIS di Indonesia oleh semua pihak, (b) Kementerian Agama dengan para tokoh agama dan masyarakat serta ulama melakukan upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh-pengaruh negatif keberadaan paham ISIS/IS, (c) Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan blokade terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS/IS melalui media sosial, termasuk Youtube, (d) Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan BNPT berfungsi sebagai clearing house bagi Warga Negara Indonesia yang akan berpergian ke Timur Tengah dan Asia Selatan, (e) Kemenkumham akan melakukan operasi keimigrasian bagi warga negara yang tidak jelas status imigrasinya.

Kemudian, poin terakhir adalah aspek penegakan hukum dimana Polri, BNPT dan TNI melakukan operasi penegakan hukum terhadap setiap tindakan yang melanggar hukum.

Djoko kemudian mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh, terprovokasi, dan ikut dengan bujukan paham ISIS atau IS itu.

“Bapak Presiden selalu menekankan dan menyampaikan bahwa kita semua peduli terhadap apa yang terjadi di Timur Tengah, akan tetapi kepedulian kita akan lebih bermanfaat apabila diwujudkan dalam bentuk bantuan kemanusiaan,ÔÇØ Menko Polhukam menegaskan.

Saat menyampaikan keterangan, Djoko didampingi oleh Menlu Marty Natalegawa, Menkumham Amir Syamsudin, Menag Luqman Hakim, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Kepala BIN Marciano Norman. (fbw)

Sumber: presidenri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *