Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Peran Tim Rukyat LDII Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah melalui sidang isbat resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini tidak lepas dari kontribusi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah, termasuk tim pengamat hilal DPW LDII Kalimantan Timur yang aktif melakukan pengamatan dan pelaporan kondisi hilal di Samarinda.

Anggota tim rukyatul hilal DPW LDII Kalimantan Timur, Achmad Asdory, melakukan pengamatan hilal di Menara 99 Islamic Center Samarinda. Meski kondisi cuaca di Samarinda cenderung mendung dan menyulitkan visibilitas, tim tetap menjalankan prosedur pengamatan sesuai standar astronomi.

Asdory mengatakan, pengamatan hilal dilakukan beberapa menit setelah matahari terbenam dengan bantuan teleskop astronomi. Hilal, kata dia, umumnya tampak seperti garis tipis yang hampir mustahil dilihat tanpa alat optik.

“Pengamatan tetap kami lakukan untuk memastikan posisi dan ketinggian bulan. Data ini penting sebagai bahan laporan resmi,” ujarnya.

Achmad Asdory bersama tim lainnya. Foto: LINES
Ustadz Asdory, Ustadz Agung Ranggono, dan Ustadz Hafidz. Ketiganya merupakan pengajar di Pondok Pesantren Al Aziziyah Samarinda naungan LDII Kaltim. Foto: LINES
Hilal, kata Achmad Asdory, umumnya tampak seperti garis tipis dan hampir mustahil dilihat tanpa alat optik. Foto: LINES
Hilal, kata Achmad Asdory, umumnya tampak seperti garis tipis dan hampir mustahil dilihat tanpa alat optik. Foto: LINES
Achmad Asdory, anggota tim rukyatul hilal DPW LDII Kalimantan Timur telah melakukan pengamatan di beberapa titik, salah satunya di Menara 99 Islamic Center Samarinda. Foto: LINES
Achmad Asdory, anggota tim rukyatul hilal DPW LDII Kalimantan Timur telah melakukan pengamatan di beberapa titik, salah satunya di Menara 99 Islamic Center Samarinda. Foto: LINES

Data Daerah Jadi Pertimbangan Nasional

Laporan dari Kaltim menjadi bagian dari data nasional yang dihimpun pemerintah. Informasi prakiraan cuaca dan astronomi dari BMKG juga digunakan untuk memperkirakan peluang keterlihatan hilal.

Walau di Kaltim hilal tidak teramati optimal lantaran terhalang mendung dan ketinggian yang rendah, laporan tersebut tetap dikirim sebagai bagian dari mekanisme rukyat nasional. Secara keseluruhan, hasil pemantauan dari puluhan titik di Indonesia menjadi bahan pembahasan sidang isbat.

Keputusan final kemudian ditetapkan oleh Kementerian Agama, yang memadukan hasil rukyat dan perhitungan hisab.

Peran Strategis Daerah

Keterlibatan daerah seperti Kalimantan Timur menunjukkan bahwa penentuan awal Ramadan merupakan proses kolektif berskala nasional. Setiap laporan daerah, baik berhasil melihat hilal maupun tidak, memiliki nilai penting dalam pengambilan keputusan.

Ketua DPW LDII Kaltim H. Krishna P Candra menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi dalam rukyatul hilal sebagai bentuk kontribusi keilmuan dan pelayanan umat.

“Selain sebagai praktik ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi astronomi Islam kepada masyarakat,” ujarnya.

“Kami menunggu dan mendengarkan seluruh laporan dari berbagai daerah, kemudian mengikuti keputusan akhir yang ditetapkan bersama,” tambahnya.

Dengan penetapan 1 Ramadan pada 19 Februari 2026, umat Islam di Indonesia kini memiliki kepastian awal puasa, sekaligus gambaran bahwa proses penetapannya melalui tahapan ilmiah, observasi lapangan, dan musyawarah tingkat nasional.

(SA/LINES)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *