Kalimantan TimurKutai Barat

Kejari Kunjungi LDII Kutai Barat Bahas AGHT PAKEM

KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat berkunjung ke Sekretariat DPD LDII Kutai Barat, Senin (29/5) pukul 9.30 Wita. Kunjungan dalam rangka Rapat Koordinasi membahas AGHT Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kutai Barat ini dipimpin Kasi intel Christhean Arung SH dan diterima Ketua DPD LDII Kubar H. Sumarsono SE.

Hadir perwakilan dari Kodim 0912 Kutai Barat, Polres Kutai Barat, Kesbanglinmaspol Kutai Barat, FKUB Kutai Barat, perwakilan MUI serta tokoh masyarakat Kampung Sumber Sari Paino Wibowo.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD LDII Kubar Sumarsono menyampaikan Program Kerja LDII Tahun 2023. Turut hadir Sekretaris M Arief Saiffuddin SE dan Dewan Penasehat Heru Parnoko .

Arung SH mengatakan program kerja DPD LDII Kubar cukup baik. Namun demikian, sebagaimana organisasi masyarakat lainnya LDII Kutai Barat tidak melupakan bersama-sama menjaga kekondusifan, terutama menjelang Tahun Politik 2024 mendatang.

“Selalu mengutamakan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama,” tutur Arung SH.

Senin tanggal 29 Mei 2023 pukul 09.30 Wita di Kantor Sekretariat DPD LDII Kabupaten Kutai Barat Telah di adakan kegiatan Rapat Koordinasi membahas AGHT Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kutai Barat. Foto: LINES
Senin tanggal 29 Mei 2023 pukul 09.30 Wita di Kantor Sekretariat DPD LDII Kabupaten Kutai Barat telah diadakan kegiatan Rapat Koordinasi membahas AGHT Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kutai Barat. Foto: LINES
Ketua DPD LDII Kutai Barat Sumarsono memberikan cenderamata berupa majalah Nuansa Persada kepada Kasi Intel Cristhean Arung SH. Foto: LINES
Ketua DPD LDII Kutai Barat Sumarsono memberikan cenderamata berupa majalah Nuansa Persada kepada Kasi Intel Cristhean Arung SH. Foto: LINES

Arung mendorong DPD LDII Kutai Barat terus menjalin dan menjaga silaturahmi dengan berbagai pihak. Dengan silaturahmi, harapnya, LDII akan menjadi organisasi terbuka dengan organisasi masyarakat lainnya.

“Keberagaman itu dipersilahkan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal itu,” tutur Arung.

“Sementara itu, terkait isu-isu negatif yang dituduhkan kepada LDII, Kami belum menemukan bukti terkait isu negatif yang dikabarkan orang-orang,” tuturnya.

“Yang penting tidak berbicara tentang penodaan agama. Kalaupun ada penodaan agama, bisa dikenakan pasal 156 KUHP, yang bisa diterapkan bersama ancaman pidana dari undang-undang lainnya, umat beragama di Indonesia bebas melaksanakan ibadah dan keyakinannya, karena mendapat jaminan dari negara,” tutur Arung panjang lebar.

Di akhir pertemuan, Ketua DPD LDII Kutai Barat Sumarsono memberikan cenderamata berupa majalah Nuansa Persada kepada Cristhean Arung. Majalah yang terbit setiap dua bulan sekali ini menjadi sarana pengurus LDII memperkenalkan aktivitasnya lebih dekat di seluruh daerah di Indonesia kepada warga pada umumnya.

(Kurnia/LINES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *