LDII Dukung Deklarasi Tekad Damai di Balikpapan
BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H Rizal Effendi mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan organisasi masyarakat, perguruan tinggi serta unsur terkait dalam deklarasi bersama tekad damai di Aula Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (20/10).
Wali Kota mengajak seluruh masyarakat bersama-sama turut serta menjaga ketertiban dan kedamaian sebagai upaya menjaga dan mewujudkan Balikpapan Madinatul Iman.
“Untuk menjaga Kota Balikpapan tetap damai, tetap kondusif, menghadapi situasi akhir-akhir ini terutama aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja. Sudah tiga kali melaksanakan unjuk rasa, Alhamdulillah yang terakhir yang ketiga kegiatan unjuk rasa berjalan baik sekali, damai sekali, ini semua tidak lepas dari upaya kita bersama-sama,” tutur Rizal Effendi.
Wali kota mengatakan telah bertemu dengan pimpinan ormas, pimpinan pemuda, dan pimpinan perguruan tinggi mengimbau agar aksi unjuk rasa tidak terjadi kericuhan. “Kedua, kita menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Karena itulah kita menggelar pembacaan deklarasi damai seperti yang dilakukan di tingkat provinsi hari ini,” tutur Rizal Effendi.
Untuk itulah, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa damai mahasiswa dan buruh menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah berjalan dengan tertib, aman, kondusif, dan lancar sehingga menjaga kekondusifan kota.
Sementara itu, pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua KNPI Kota Balikpapan Andi Achmad Mutawally dan diikuti seluruh peserta yang hadir. Berikut isi deklarasi tersebut.
Deklarasi Tekad Damai Masyarakat Kota Balikpapan untuk NKRI
Dalam rangka menjaga keamanan ketertiban dan kondusifitas di Kota Balikpapan, Kami masyarakat Kota Balikpapan bertekad untuk.
1.) Menjaga kondusifitas Kota Balikpapan.
2.) Menolak segala tindakan anarkis dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu ketertiban umum.
3.) Mendukung TNI dan Polri dalam upaya penegakan hukum setiap tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum.
4.) Mendukung pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan protokol kesehatan.
Pada kesempatan ini, H Anzarudin selaku Wakil Ketua DPD LDII Kota Balikpapan turut menandatangani deklarasi dan disaksikan Wali Kota, Kapolresta Kombes Turmudi S.I.K., Dandim 0905 Kolonel Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa, dan seluruh peserta deklarasi.
Terpisah, Ketua LDII Balikpapan H Herry Fathamsyah, S.E., mengatakan bahwa dirinya menyambut baik deklarasi tersebut. “Alhamdulillaah, kami yang diberi amanah agar selalu memberikan arahan pada seluruh warga LDII di Balikpapan, baik melalui pengurus DPD, PC, PAC, untuk selalu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutur H Herry.
Ia mengatakan, arahan itu sudah menjadi kebiasaan rutin sehari-hari. “Termasuk agar selalu menjalin hubungan baik, kerja sama, kerja kompak sesama warga, menjaga suasana yang kondusif di kota Balikpapan yang merupakan kota yang nyaman dihuni,” tambahnya.
Untuk itu, ia sangat meyakini warga LDII secara otomatis akan menolak setiap ajakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya di Kota Balikpapan.
“Warga LDII memiliki program pembinaan, selalu ditekankan untuk melaksanakan budi luhur luhuring budi karena Allah dan enam tabiat luhur, yakni jujur, amanah, muzhid mujhid, rukun, kompak, dan kerjasama yang baik,” ungkapnya.
Dengan pembinaan tersebut, H Herry yakin warga LDII yang bersungguh-sungguh akan secara otomatis menghindari tabiat buruk yang merusak, budi ashor. “Budi ashor itu salah satu larangan para ulama,” tuturnya.
“LDII juga bekerja sama dengan baik, baik dengan TNI, Polri, Pemerintah Kota Balikpapan secara konsisten dan berkesinambungan. Di masa pandemi ini juga melaksanakan dengan tertib protokol kesehatan Covid-19 dimana pun berada,” tutupnya. (SA/LINES)