Go Green LDII untuk Indonesia: Mengerem Kerusakan Hutan
NASIONAL – LDII bukanlah Greenpeace ataupun WALHI, LSM yang bergerak dalam bidang lingkungan, tapi gerakan LDII dalam melakukan penghijuan lahan kritis boleh jadi, lebih nyata dari LSM lingkungan.
Lampu merah sejatinya telah menyala untuk persoalan kehutanan di Indonesia. Kementerian kehutanan melansir data sekitar 60% hutan Indonesia kini telah rusak karena ketidakpedulian masyarakat dan pembangunan. Lebih miris lagi ketika mendengar bahwa kerusakan hutan telah mencapai kurang lebih 2 juta ha per tahun pada tahun 2006-2010. Berarti setiap menit kita kehilangan hutan sebanyak 3 ha.
LDII telah berinisiatif melaksanakan amanat pasal 67 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: “Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.” Pemerintah bahkan mencanangkan program penghijauan dengan tema Indonesia Hijau Masyarakat Makmur Sejahtera, yang dijawab LDII dengan program Go Green.
Kesadaran warga LDII untuk memelihara lingkungan didasarkan firman Allah dalam surat Al A’raaf ayat 56. “Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah (Alloh) memperbaikinya dan berdoÔÇÖalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Alloh amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”
Merunut pada tuntunan Nabi Muhammad SAW, kegiatan penghijauan sesungguhnya suatu amal jariyah atau amalan yang mendatangkan pahala yang terus mengalir. Sabda Nabi Muhammad: “Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-Muzaro’ah (2320), dan Muslim dalam Kitab Al-Musaqoh (3950)]
Lantas, seperti apa hasil program LDII Go Green yang secara nasional dicanangkan di Sulawesi Selatan pada Tahun 2010 tersebut?
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Tahun 2012 LDII telah berhasil melakukan penghijauan pada 12 Provinsi selama 5 tahun sebanyak 3.553.000 pohon dengan tingkat kematian 7,2%. Adapun provinsi yang dimaksud adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Papua, DKI Jakarta dan Banten. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Daerah, MUI (Jatim dan Sulteng) dan LSM setempat.
Sebagai tindak lanjut dalam mensukseskan LDII Go Green, “Team Go Green LDII akan terus memantau penanaman khususnya pada provinsi yang masih belum melaksanakan program,” ungkap Dr. Ir. H. Shobar Wiganda, M.Sc Ketua DPP LDII/Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat.
Shobar menambahkan LDII akan terus mengadakan kegiatan penghijauan utamanya bersamaan dengan hari-hari besar lingkungan hidup yaitu Hari Lingkungan Hidup dan Hari Bumi. “Selain itu, program eco sport generasi penerus LDII akan terus dilaksanakan berupa pelibatan pemuda dalam melaksanakan kegiatan olahraga seperti lintas alam, bersepeda, penelitian tanaman pantai, edukasi masyarakat pantai dan rehabilitasi pantai,” pungkas Shobar yang pernah menjabat Kepala Pusat Kewaspadaan Pangan Badan Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian periode 2000-2005. Shobar Wiganda berharap besar program Go Green akan mengerem kerusakan hutan. (Frediansyah Firdaus)