Berita Nasional

Ini Sikap LDII dan Politisi DPR Menyoal Kelangkaan Minyak Goreng

JAKARTA – Akhir-akhir ini masih banyak masyarakat di Indonesia mengeluh minyak goreng yang mahal dan langka di pasaran. Hingga pengurus DPP LDII dan politisi DPR memberikan perhatian dan meminta pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama.

“Bagi kami yang merupakan bagian masyarakat, fenomena ini menyedihkan. Ada seorang ibu meninggal dunia, saat antre minyak goreng. Padahal informasinya produksi minyak goreng mencukupi untuk kebutuhan nasional,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso usai bertemu anggota DPR RI Fraksi Golkar di Kantor DPP LDII, Jakarta (14/3).

Chriswanto mengatakan apabila produksi minyak goreng telah mencukupi, maka selanjutnya pemerintah perlu meningkatkan pengawasan agar pasokan dalam negeri tercukupi. “Tidak ada yang diam-diam mengekspor melebihi batas yang ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.

Menurutnya, pengetatan pengawasan ini penting. “Karena lama-kelamaan, masyarakat yang panik bisa menciptakan rush, sehingga berani melanggar, memberanikan diri menyimpan yang sebenarnya juga sedikit. Tapi kalau masyarakat yang menyimpan jutaan tentu minyak goreng yang tersimpan juga otomatis jadi banyak,” ujar KH Chriswanto.

Ia berharap pemerintah mengawasi dengan ketat, sehingga produksi minyak goreng yang mencukupi kebutuhan nasional tersebut bisa terdistribusi dengan baik. “Dengan pengawasan ketat, tidak lagi terjadi antrean,” katanya. Ia mengimbau masyarakat harus sabar dan pemerintah harus lebih teliti, dengan demikian tumbuh kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI, Singgih Januratmoko mengatakan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), produksi minyak sawit mentah (CPO) mencukupi. “Tapi persoalannya memang pada pengawasan, benarkah yang 70 persen diekspor dan 30 persen untuk kebutuhan dalam negeri?,” tukasnya.

Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso saat menerima kunjungan politisi DPR Fraksi Golkar di Kantor DPP LDII jalan Patal Senayan Jakarta, Senin (14/3). Foto: LINES
Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso saat menerima kunjungan politisi DPR Fraksi Golkar di Kantor DPP LDII Jalan Patal Senayan Jakarta, Senin (14/3). Foto: LINES
Ketua Umum LDII Chriswanto Santoso menerima  Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Singgih Januratmoko di Kantor DPP LDII Jalan Patal Senayan Jakarta, Senin (14/3). Foto: LINES
Ketua Umum LDII Chriswanto Santoso menerima Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Singgih Januratmoko di Kantor DPP LDII Jalan Patal Senayan Jakarta, Senin (14/3). Foto: LINES

Singgih menyebut, bila produksi untuk dalam negeri tidak cukup juga, ia meminta pemerintah meningkatkan pasokan untuk dalam negeri mencapai 40 persen. “Bila masih langka, ya kami meminta pemerintah menghentikan ekspor sampai kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi,” ujarnya. Sebagai penghasil CPO nomor satu dunia, sangat tidak wajar bila terjadi kelangkaan minyak goreng.

Senada dengan Chriswanto Santoso, Singgih meminta pemerintah harus meningkatkan pengawasan. “Jangan sampai jatah 30 persen di dalam negeri, ternyata ada penyelundupan ke luar negeri hingga 40 persen,” kata Singgih.

Menurut Singgih, pengusaha pasti ingin laba besar. Apalagi harga CPO dunia sedang tinggi-tingginya, tentu ini menggiurkan pengusaha. “Pengusaha maunya begitu, tapi pemerintah juga meminta tanggung jawab mereka sebagai warga negara. Kasarnya, mereka berbisnis di atas tanah negara, jadi memiliki kewajiban untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi menurut informasi direncanakan akan mengambil keputusan soal kelangkaan dan kenaikan tajam harga minyak goreng usai ia menyelesaikan acara kemah dan pertemuan dengan para tokoh adat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal itu disampaikan oleh Sekretariat Kabinet Pramono Anung.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama sehingga dengan demikian direncanakan setelah kembali dari acara IKN ini, Presiden akan mengadakan rapat intern untuk segera memutuskan persoalan yang berkaitan dengan minyak goreng ini,” jelas Pramono Anung dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Minggu (13/3).

(kim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *