Balikpapan

Menjawab Tantangan Dakwah di Era Millennial

KH Cholil Nafis Lc PhD dalam Halaqah Dakwah MUI Balikpapan, Selasa (22/10). Foto: LINES
KH Cholil Nafis Lc PhD dalam Halaqah Dakwah MUI Balikpapan, Selasa (22/10). Foto: LINES

BALIKPAPAN – Era milenial dipenuhi generasi yang lahir antara 1980 sampai dengan 2000, atau yang disebut Millennial Generation atau generasi Y. Gaya hidup pada era milenial akrab dengan teknologi informasi. Menyikapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan menggelar Halaqah Dakwah dengan tema Menjawab Tantangan Dakwah di Era Millennial di Hotel Pasific, Selasa (22/10).

“Rata-rata mereka (generasi milenial) menghabiskan waktu di depan layar perangkat mobile sekitar tiga jam sehari,” tutur KH M Cholil Nafis Lc PhD, pengurus MUI Pusat yang menjadi narasumber. Penggunaan media sosial akhir-akhir ini membawa dampak, baik positif untuk kegiatan dakwah, maupun dampak negatif.

Menurutnya, dikutip berdasarkan website Mahkamah Agung, Rabu (3/4), menyebutkan bahwa sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan, yaitu 307.778 orang. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang.

Masih menurut data yang dipaparkan tersebut, Panitera Muda Hukum Pengadilan Karawang Abdul Hakim mengatakan bahwa media sosial seringkali menjadi awal pertengkaran yang berakhir di pengadilan.

“Setidaknya ada tiga penyebab perceraian yang berhubungan dengan media sosial, pertama karena mengganggu quality time, kedua karena menjadi media perselingkuhan, dan yang ketiga karena membandingkan hubungan dengan pasangan lain,” tuturnya.

Melihat dampak buruk yang diakibatkan media sosial ini, ia mengajak untuk melakukan dakwah Islam Wasathi atau dakwah yang adil dan sejuk. “Karena pahalanya akan terus mengalir,” ungkapnya, sembari menyitir Surat Albaqarah 143 dan Alhadits.

KH Cholil Nafis Lc PhD dalam Halaqah Dakwah MUI Balikpapan, Selasa (22/10). Foto: LINES
KH Cholil Nafis Lc PhD dalam Halaqah Dakwah MUI Balikpapan, Selasa (22/10). Foto: LINES

Ia menerangkan, ciri dakwah Islam Wasathi adalah, pertama, mengutamakan prinsip reformatif (ishlahi) dengan berpijak pada kerangka nilai dan mengakomodasi kemajuan zaman. Kedua, mengutamakan sikap tasamuh. Ketiga, bersikap egaliter (musawah) dalam muamalah dan hukum. Keempat, memegang prinsip aulawiyyah. Dan yang terakhir memperhatikan perkembangan zaman (tathowwuriyah).

MUI telah menerbitkan Fatwa tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Pedoman ini dapat diakses melalui aplikasi Android Google Play Store, guna mengikuti perkembangan zaman.

Dengan langkah ini, MUI berharap masyarakat khususnya umat Islam mudah memahami berbagai Fatwa maupun produk MUI lainnya melalui perangkat mobile. Sehingga dapat bermuamalah tanpa melanggar ketentuan agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan ini, tampak hadir Wakil Ketua DPD LDII Kota Balikpapan H Anzaruddin bersama H Herman Arsyad, serta perwakilan lainnya.

Sementara itu, terpisah, Ketua Departemen Komunikasi Informasi dan Media DPP LDII Ludhy Cahyana mengatakan bahwa strategi dakwah untuk para milenial di lingkungan LDII adalah dengan membuat wadah atau klub perkumpulan.

“Buat wadah yang mewadahi kreativitas mereka. Yang suka film diarahkan nonton bareng memakai proyektor, pelajari film-film dokumenter seperti Natgeo atau Discovery Channel untuk belajar angle, belajar dubbing, visual keseluruhan. Jadi taste-nya terasah di situ,” tutur Ludhy.

Begitu juga dengan klub lainnya seperti klub motor JRI, atau LINES untuk jurnalistik, serta klub perkumpulan lainnya. “Yang penting konsisten menjaganya, buat kegiatan hunting bersama, dan lain-lain. Jadikan hobi sebagai klub atas seizin pengurus setempat. Dengan begitu, akan terawasi dengan baik,” tutupnya. (SA/LINES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *