Berita Nasional

Refleksi Akhir Tahun: DPP LDII Soroti Tantangan Moralitas di Era Teknologi

Kemerosotan Moral dan Teknologi Jadi Tantangan Nilai Kebangsaan

Jakarta (31/12) – Dalam refleksi akhir tahun 2024, DPP LDII menyoroti tantangan moralitas yang semakin nyata di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa teknologi membawa dampak positif dan negatif yang signifikan, termasuk ancaman terhadap nilai-nilai moral bangsa.

KH Chriswanto Santoso menyampaikan bahwa manusia telah menciptakan peradaban yang canggih, tetapi sering mengabaikan fondasi moralitas. “Teknologi selalu memiliki dua sisi, baik dan buruk. Ia dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia, namun tanpa moralitas yang kuat, efek negatifnya tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Sebagai contoh, ia merujuk revolusi industri abad ke-18 yang mempercepat produksi tetapi juga memicu eksploitasi buruh. Hal serupa terjadi di era digital saat ini, di mana kemudahan teknologi seperti internet dan ponsel cerdas diiringi penyebaran pornografi, radikalisme, hingga judi online.

KH Chriswanto mengingatkan bahwa nilai-nilai kebangsaan Indonesia, yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, harus tetap dijaga. “Budaya Barat yang mengutamakan kebebasan individu sering kali tidak sejalan dengan nilai moral bangsa Indonesia yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban,” tuturnya.

Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso. Foto: LINES
Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso. Foto: LINES

Ia menekankan pentingnya generasi muda memahami perbedaan ini agar tidak terjebak pada hedonisme dan konsumerisme. “Kami mengajak generasi muda menjadikan 2024 sebagai evaluasi diri dan merancang target yang lebih baik di tahun 2025,” tambahnya.

Dewan Penasehat DPP LDII, KH Edy Suparto, mendukung pandangan ini dengan mengutip hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, “Tidak datang satu zaman kecuali zaman sesudahnya lebih buruk daripada zaman sebelumnya.” Ia menyoroti gawai sebagai salah satu pintu godaan moral, mulai dari pornografi hingga judi online.

“Dekadensi moral semakin nyata, apa yang dulu dianggap tabu kini dianggap lazim. Banyak anak tidak lagi takzim kepada orang tua, bahkan ada yang tega melukai atau membunuh orang tuanya. Guru yang seharusnya menjadi teladan malah terlibat kasus pelecehan,” keluhnya.

Refleksi ini mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai moral di tengah kemajuan teknologi. Teknologi harus dimanfaatkan untuk kebaikan, tetapi moralitas adalah benteng utama agar tidak terjerumus dalam dampak buruknya.

KH Chriswanto mengajak generasi muda untuk introspeksi diri dan aktif dalam kegiatan positif, sementara KH Edy Suparto mendorong peran aktif ulama, guru, dan orang tua dalam membimbing generasi muda. Mengadakan pengajian dan diskusi moral menjadi langkah konkret untuk membangun karakter generasi penerus.

Pesan refleksi ini memberikan pencerahan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan penguatan moralitas. Nilai-nilai kebangsaan dan ajaran agama dapat menjadi pedoman bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan zaman.

DPP LDII mengingatkan bahwa menjaga moralitas adalah tanggung jawab bersama, terutama di era teknologi yang menawarkan peluang sekaligus ancaman. Refleksi akhir tahun ini menjadi ajakan bagi semua pihak untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan keimanan, dan menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan moralitas yang kokoh, generasi penerus dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

(*/LINES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *