LDII Ajak Segenap Bangsa Indonesia Memperkokoh Kesaktian Pancasila
JAKARTA – Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober menjadi pengingat seluruh rakyat Indonesia bahwa terjadi peristiwa kudeta pada 30 September 1965 dan ancaman bahaya laten komunis. Partai Komunis Indonesia (PKI) saat itu telah menculik tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain yang dibunuh dalam suatu usaha kudeta.
“Peristiwa tersebut tercatat jadi sejarah kelam Indonesia modern. Komunisme memang tak tampak lagi, namun sebagai ideologi ia tak kasat mata. Jadi, bangsa ini harus terus waspada,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso di Jakarta, (30/9).
Chriswanto juga mengingatkan, bukan hanya komunisme tapi liberalisme bahkan gerakan fundamentalisme berbasis agama tertentu, bisa membahayakan ideologi negara tersebut,
“Akibatnya, Pancasila memang masih jadi dasar negara, namun prilaku pejabat publik dan rakyatnya tak lagi Pancasilais,” ujar Chriswanto khawatir.
Beberapa waktu lalu ia mengatakan bahwa dirinya dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj bertemu dan bersepakat untuk membendung pengaruh liberalisme dan fundamentalisme, di lingkungan ormas masing-masing,
“Ormas-ormas Islam berhadapan dengan dua kutub persoalan, yakni liberalisme yang di antaranya mendorong kebebasan individu, sementara di sisi lain terdapat fundamentalisme yang membuat seseorang tidak toleran terhadap perbedaan,” ujarnya.
Liberalisme menurut KH Chriswanto Santoso pada banyak hal, memiliki kandungan positif. Seperti mendorong seseorang untuk memperoleh haknya dalam kesejahteraan dengan berkompetisi. Namun, bila tak diatur, liberalisme sangat memungkinkan yang kuat akan menggusur yang lemah dalam berbisnis. Selain itu, liberalisme mendorong sifat seperti konsumerisme, yang bila tak dikendalikan berbuah pemborosan dan melakukan segala cara untuk meraih barang yang diinginkan.
“Artinya, komunisme, liberalisme, sosialisme, dan fundamentalisme bukanlah ideologi asli suku-suku di Indonesia. Ideologi-ideologi itu diimpor di sinilah Pancasila dan rakyat Indonesia diuji,” imbuhnya. Bila liberalisme membuat seseorang tak peduli sehingga semangat gotong-royong meluntur. Sementara fundamentalisme mendorong lunturnya sikap toleransi, menghargai, dan menghormati keyakinan lain. Akibatnya, kedamaian dan ketenteraman bisa terusik.
Ia mengingatkan kembali peran ormas Islam untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan karakter bangsa, sebagaimana yang terdapat dalam butir-butir Pancasila.
“Pancasila digagas para pendiri bangsa sebagai kompromi, jalan tengah, dan mengambil intisari dari berbagai ideologi. Bahkan, nilai-nilai luhur bangsa Indonesia terhimpun di dalamnya. Inilah yang membuat bangsa Indonesia terus bersatu,” ujar Chriswanto.
Memperkokoh Kesaktian Pancasila
Pancasila dapat terus dikuatkan, bilamana ideologi tertentu tidak menggantikan Pancasila. Menurut Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono yang juga Guru Besar Sejarah Universitas Diponegoro (Undip), Pancasila jangan sampai berhenti pada tataran verbal, tetapi juga diamalkan.
“Dalam kontruksi keindonesiaan, yang pertama adalah bahwa sila pertama dari Pancasila harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai sila-sila yang lain. LDII juga berpendapat sila pertama tidak dijadikan bingkai, tetapi sebagai pondasi,” ujarnya.
Menempatkan sila pertama Pancasila sebagai bingkai atau wadah, sangat berisiko mendorong pihak-pihak yang memiliki ideologi tertentu, mengubah ideologi negara. Hal tersebut, bisa menjadi bibit konflik yang berkepanjangan karena kondisi bangsa dan negara yang plural, baik dari sisi agama maupun kepercayaan. “Maka agama harus ditempatkan sebagai fundamen bukan wadah,” ujar Singgih.
Kedua, dengan memahami sifat dan jiwa yang tergali dalam sejarah lahirnya Pancasila, menurut Singgih yang patut untuk menjadi bingkai dari konstruksi keindonesiaan adalah sila Persatuan Indonesia.
“Dengan demikian, rumusannya adalah apapun agama yang dipeluk (sesuai Sila Pertama), apapun aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan (Sila kedua), bentuk demokrasi apapun yang dijalankan (Sila keempat) dan model keadilan yang dibayangkan (Sila kelima) tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI (Sila ketiga),” ulasnya.
Dengan demikian, pemikiran pemikiran mengenai memperkokoh Pancasila dapat disimpulkan bahwa sila pertama adalah pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan, maka sila kedua adalah aspek kemanusiaan, sila keempat megenai demokrasi sebagai semangat dan cara mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Kelima sila tersebut tidak bisa dibeda-bedakan, bahkan saling melengkapi.
Bila dikristalisasi, menurut Singgih, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh. Mengapa? Karena tidak punya pondasi religiusitas yang kuat sebagaimana sila pertama, dan bangsa Indonesia bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas seperti sila ketiga. Bangsa Indonesia juga kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas, sesuai sila kelima.
Bahkan, jika tanpa Pancasila, maka dikhawatirkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak beradab, karena tidak punya landasan kemanusiaan, tidak memiliki semangat gotong-royong lantaran tidak ada sila kedua dan keempat. (kim/*)