Berita Nasional

Reda Manthovani, Jamintel Kejagung RI: Perlu Klarifikasi Sebelum Melaporkan Ormas

Hari Ketiga Rakernas LDII 2023, 7-9 November di Ponpes Minhajurrosyidin, Jakarta

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani yang baru dilantik Jaksa Agung beberapa waktu yang lalu, turut membekali peserta Rakernas LDII 2023, Kamis (9/11). Di dalam materi pembekalan, Redha mengatakan, pelaporan suatu ormas atau kepercayaan apa pun perlu klarifikasi.

Secara umum, ormas dibentuk sesuai kebutuhan dan kepentingan bersama. Ormas juga perlu melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel, menjaga norma susila, nilai sosial, dan budaya serta berpartisipasi dalam tujuan bernegara.

Terkait hal itu, Redha menilai LDII bersifat progresif dan antusias. Ia terkesan dan mengapresiasi kontribusi LDII selama ini.

Ia juga memaparkan, kejaksaan berfungsi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, saat ada haters suatu ormas yang membuat surat rekomendasi, hal itu bisa diklarifikasi kembali agar terjadi komunikasi yang baik.

“Kewenangan itu berfungsi menyelesaikan masalah hukum tersebut,” ujar Redha.

Redha mengungkapkan, hal itu untuk mencegah infiltrasi ajaran agama yang mengganggu kondusivitas. Termasuk menghindari penyalahgunaan ajaran agama untuk politik.

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani berbicara di depan peserta Rakernas LDII 2023, Kamis (9/11). Foto: LINES
Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani berbicara di depan peserta Rakernas LDII 2023, Kamis (9/11). Foto: LINES
Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani berbicara di depan peserta Rakernas LDII 2023, Kamis (9/11). Foto: LINES
Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani berbicara di depan peserta Rakernas LDII 2023, Kamis (9/11). Foto: LINES

Redha menambahkan, tim koordinasi dan komunikasi di bawah Direktur B Jamintel Kejagung Ricardo Sitinjak, bertindak sebagai wadah berkomunikasi antara ormas dengan ormas maupun masyarakat.

Kejaksaan dalam mengawasi ormas juga berfungsi mendeteksi aliran kepercayaan yang dianggap membahayakan NKRI.

“Turunnya kejaksaan ke masyarakat untuk memberikan masukan sesuai fakta yang ada,” kata Redha.

Hal ini membuktikan kejaksaan harus memberikan info faktual dengan klarifikasi sesuai perundangan yang ada.

“Sebagai pembinaan kepada masyarakat agar tidak melenceng dari koridor,” tuturnya.

Bagi kejaksaan sebagai ornamen pemerintahan berfungsi menciptakan kerukunan antarumat beragama baik internal maupun eksternal, maupun dengan pemerintahan.

“Pemerintahan tak akan berjalan tenang kalau masyarakat ricuh. Negara ini kan sejak dulu cinta damai, semua bisa dibicarakan agar tercipta harmonis,” ujar Redha.

Mengenai Indonesia Emas 2045, generasi unggul perlu dibentuk dari generasi saat ini, karena itu ia berharap jangan sampai terlantar.

“Bisa menjadikan Indonesia Emas atau bangkrut tergantung kita saat ini. Mestinya mempersiapkan dengan membimbing generasi untuk nanti,” tutupnya.

(*/LINES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *